Tuesday, 07th September 2010

| LOGIN : Not login yet | LOGOUT |


:: HOT NEWS ::
SEKILAS INDONESIA PORTNET
[31/12/2009, 08:00:00]

Pengertian Portnet adalah suatu sistem dimana tersedianya suatu wadah (Portal) untuk dioperasikan dan diintegrasikannya untuk seluruh pola kegiatan baik pelayanan dan perizinan (Clearance) dari seluruh instansi yang terkait (Government Agencies) yang melaksanakan kegiatan di Pelabuhan, sehingga akan mampu meningkatkan kinerja penanganan atas kegiatan perdagangan dan lalulintas barang, terutama mendorong percepatan proses Port clearance, dengan demikian memungkinkan pengiriman dokumen melalui satu gateway-portal yang dapat diakses dari lokasi atau entitas mereka yang terkoneksi dalam sistem Portnet ini Setiap Instansi terkait (OGA) melakukan transaksi Clearance sesuai kewenangannya masing-masing yang dipusatkan dalam suatu sistem Aplikasi ( Centralized Clearance Processing ) serta dalam satu dokumen Aplikasi (Port Single Administration Document / PSAD).


You're visitor(s) number : 475139 since September 2005
COPYRIGHT © 2005, INDONESIA PORT CORPORATION II  ALL RIGHTS RESERVED